Rabu 11 May 2022 19:03 WIB

PTM 100 Persen di Tengah Ancaman Hepatitis Akut dan Pandemi yang Belum Usai

SKB Empat Menteri yang terbaru menetapkan PTM 100 persen berdasarkan level PPKM.

Deretan perlengkapan sekolah dijajakan di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Menjelang hari pertama sekolah usai libur lebaran 1443 H pada Kamis (12/5/2022) mendatang, sejumlah pedagang seragam mengaku belum mengalami peningkatan jumlah penjualan dari beberapa hari terakhir dan memprediksi akan terjadi peningkatan penjualan pada bulan Juni mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, juga meminta satuan pendidikan untuk memperbaiki protokol kesehatan (prokes) untuk menghadapi penyakit hepatitis akut di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. Penerapan prokes tersebut masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terakhir.

"Sesuai SKB terbaru level I-III PTM 100 persen," ungkap  lewat pesan singkat kepada Republika, Rabu (11/5/2022).

Jumeri juga menerangkan, pihaknya sudah berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan tentang penyakit hepatitis akut yang belakangan muncul ke permukaan. Untuk itulah Kemendikbudristek meminta satuan-satuan pendidikan untuk memperbaiki prokes di tempat masing-masing.

"Kami sudah berdiskusi (dengan Kemenkes mengenai penyakit hepatitis akut)," ujar Jumeri.

Adapun, Ketua Umun Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso mengatakan hingga kini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi untuk menunda PTM. IDAI masih melakukan kajian.

"Untuk PTM ini kami terus melakukan kajian seperti apa intensitas dari kasus. Hingga saat ini, IDAI belum mengeluarkan rekomendasi untuk menunda PTM," ujar Piprim dalam diskusi daring, Selasa (10/5/2022).

Piprim mengatakan, IDAI mengimbau agar anak-anak yang akan melakukan PTM untuk disiplin menerapkan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, tidak bertukar alat makan dan memakan makanan yang matang. Perilaku tersebut, lanjut Piprim, dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dan hepatitis akut misterius serta penyakit menular lainnya.

"Memang perlu waspada pada saat nanti anak-anak sudah melakukan PTM, protokol kesehatan tetap dilakukan oleh anak-anak kita," ujar Piprim.

Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI, dr Muzal Kadim mengatakan, hingga kini IDAI belum cukup bukti untuk mengeluarkan rekomendasi penundaan PTM terkait hepatitis akut ini.

"Sampai saat ini kan memang belum dikeluarkan rekomendasi untuk PTM karena belum cukup untuk bukti-buktinya, karena buktinya sampai sekarang juga belum jelas," terang dia.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kemendikbudristek dan pemerintah daerah (pemda) untuk membuat surat edaran terkait dengan munculnya kasus hepatitis akut yang menyerang anak. Sebab, P2G khawatir penyakit tersebut akan berubah menjadi pandemi terhadap anak.

"Kami mendesak Kemdikbudristek dan pemda membuat surat edaran sebagai pengingat, agar sekolah-sekolah meningkatkan disiplin protokol kesehatan, mencegah Covid-19 yang masih pandemi termasuk mencegah penularan hepatitis terhadap anak," ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Rabu (11/5/2022).

 

photo
Hepatitis akut misterius mengusik anak-anak. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement