REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Permaisuri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas berharap semua pihak menghindari penggunaan istilah anak nakal. GKR Hemas yang juga Ketua Tim Penggerak PKK DIY menyebut, istilah anak bermasalah pun perlu dihindari.
"Kami sekarang dan seterusnya akan menggunakan istilah anak dengan pergaulan berisiko. Ini agar anak tidak di-bully," kata GKR Hemas di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (11/5/2022).
GKR Hemas mengatakan, banyak kasus-kasus anak yang harus diperhatikan sehingga diperlukan koordinasi berbagai pihak, khususnya untuk mengurai masalah sosial, pendidikan, sampai masalah penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, diperlukan kerja sama semua pemangku kepentingan, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga swadaya masyarakat, hingga TP PKK untuk bersinergi merumuskan dan membuat strategi dan kebijakan penanganan masalah sosial yang melibatkan anak.