REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah truk bermuatan gas LPG menjadi sasaran pembegalan sekelompok pembegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022) dini hari di Cilincing, Jakarta Utara. Tiga dari enam pelaku pembegalan dapat ditangkap pihak kepolisian.
"Dua jam setelah kejadian, berhasil menangkap 2 orang pelaku bernama Alfandi dan Raihan. Kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lain bernama Muhammad Ramadhani," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Rabu (11/5).
Dalam aksinya, kata Zulpan, para pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka bernama Alfandi alias Alfan berperan sebagai eksekutor yang melukai korban dengan senjata tajam jenis celurit. Lalu, tersangka Raihan alias Aang berperan memukul tubuh korban menggunakan tangan kosong.
Dikatakan Zulpan, tersangka berikutnya bernama Muhammad Ramdani berperan mengambil tas korban. Namun, Ramdani juga melakukan pemukulan ke arah wajah korban dan menendangnya. Bahkan dalam aksinya itu, pelaku mempersenjatai diri dengan sebuah celurit untuk melukai korban.
Akibat perbuatannya para tersangka, yaitu Alfandi, Raihan dan Ramdani dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan, ancaman sembilan tahun penjara. Sedangkan ketiga pelaku lainnya, masih dalam pengejaran petugas dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
"Tiga pelaku pembegalan yang lain ini statusnya masih bernama Suryadi, Ian, dan Pian," ungkap Zulpan.
Kasus pembegalan yang dilakukan keenam pelaku itu sempat terekam dan viral di media sosial. Dalam penggelan video tersebut, seorang pria terkapar di tengah jalan dengan kondisi berlumuran darah di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dalam narasi video disampaikan bahwa pria tersebut merupakan sopir truk Gas LPG bernama Agus. Dia menjadi korban pencurian dan pembegalan.