Rabu 11 May 2022 15:18 WIB

10 Bus AKAP Terjaring Razia Terminal Bayangan di Jaktim

Petugas menyisir sejumlah titik yang disinyalir sebagai terminal bayangan di Jaktim

Red: Nur Aini
Sejumlah calon penumpang memasukan barang bawaannya ke bagasi bus AKAP, ilustrasi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon penumpang memasukan barang bawaannya ke bagasi bus AKAP, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan menjaring sepuluh bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat razia terminal bayangan di Jakarta Timur, pada Rabu pagi (11/5/2022).

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan razia tersebut melibatkan 15 personel dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Satwil Lantas Jakarta Timur.

Baca Juga

"Hasil pengawasan dan penyisiran tadi pagi, ada 10 bus AKAP yang berhasil kita tindak. Sanksinya berbeda-beda sesuai dengan jenis pelanggaran," kata Riki Erwinda di Jakarta, Rabu.

Riki menambahkan operasi gabungan itu dilakukan dalam rangka antisipasi adanya terminal bayangan setelah arus balik libur Lebaran Idul Fitri 1443 H. Operasi dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang disinyalir sebagai terminal bayangan.

Dia mengatakan 10 kendaraan yang ditindak itu, masing-masing adalah empat bus AKAP ditemukan di perempatan Pasar Rebo, Ciracas. Seluruhnya diberikan tindakan sanksi tilang.Kemudian lima bus di Jl Mabes Hankam sisi selatan. Empat diberikan sanksi tilang dan satu di antaranya stop operasi. Selanjutnya satu armada ditilang di exit tol Cakung Barat karena kedapatan menurunkan penumpang bukan pada tempatnya.

Riki mengatakan bus yang terjaring itu ditemukan pelanggaran di antaranya buku kir sudah mati atau kadaluarsa. Kemudian bus tersebut tidak sesuai peruntukannya, yakni izinnya adalah bus pariwisata namun digunakan untuk trayek mengangkut arus mudik Lebaran Idul Fitri.

"Ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran di kemudian hari. Di samping juga untuk memberikan pelajaran pada awak bus atau PO Bus lain agar tidak melakukan pelanggaran," ujar Riki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement