Selasa 10 May 2022 21:08 WIB

Sektor Pertanian Serap 30,83 Persen Tenaga Kerja di Papua Barat

Pertanian masih merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Papua Barat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen buah naga di sebuah perkebunan di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (21/8/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan dalam hal penyerapan tenaga kerja di wilayah itu dengan persentase 30,83 persen hingga Februari lalu.
Foto: ANTARA/Olha Mulalinda
Petani memanen buah naga di sebuah perkebunan di Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (21/8/2020). Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan dalam hal penyerapan tenaga kerja di wilayah itu dengan persentase 30,83 persen hingga Februari lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat memaparkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor unggulan dalam hal penyerapan tenaga kerja di wilayah itu dengan persentase 30,83 persen hingga Februari lalu.

Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia di Manokwari, Selasa (10/5/2022), mengatakan, terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor pertanian hingga periode Februari 2022, dibanding pada periode Februari 2021 yang baru mencapai 26,08 persen. "Data kami menunjukan sebagian besar masyarakat di Papua Barat bekerja di sektor pertanian. Hal ini menunjukan sektor pertanian masih merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak," kata Maritje.

Baca Juga

Warga Papua Barat yang bekerja di berbagai sektor, termasuk pertanian, rata-rata usianya berkisar 15 tahun ke atas. Adapun tingkat pengangguran terbuka di Papua Barat berdasarkan hasil survei angkatan kerja nasional (sakernas) mencapai 5,76 persen dari usia angkatan kerja di wilayah itu yang seluruhnya mencapai 607.200 orang.

Meski demikian, angka pengangguran di Papua Barat mengalami penurunan 0,40 persen poin dibanding pada periode Februari 2021 yang berada pada angka 6,18 persen.

BPS Papua Barat juga melakukan survei dan pendataan penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19 selama dua tahun berturut-turut sejak 2021.Pada 2021, penduduk usia kerja di Papua Barat yang terdampak Covid-19 berjumlah 65.643 orang, sementara pada 2022 ini jumlahnya berkurang yaitu hanya 52.965 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement