Selasa 10 May 2022 14:57 WIB

BPS: Inflasi April NTT Dipicu Kenaikan Harga Transportasi

Hal itu sejalan dengan naiknya permintaan layanan transportasi jelang Lebaran.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat terjadi inflasi pada April 2022 di NTT yang dipicu kenaikan harga kelompok transportasi sebesar 5,9 persen.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Logo BPS. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat terjadi inflasi pada April 2022 di NTT yang dipicu kenaikan harga kelompok transportasi sebesar 5,9 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat terjadi inflasi pada April 2022 di NTT yang dipicu kenaikan harga kelompok transportasi sebesar 5,9 persen. Kelompok transportasi menjadi penyumbang terbesar inflasi di sana.

"Kelompok transportasi naik 5,9 persen dengan memiliki andil terbesar terhadap inflasi April yaitu 0,79 persen," kata Koordinator Fungsi Distribusi BPS NTT Demarce M Sabuna dalam keterangan yang diterima di Kupang, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

NTT mencatat inflasi pada April 2022 sebesar 1,33 persen. Secara tahun ke tahun (April 2022 terhadap April 2021) sebesar 3,40 persen. Berdasarkan kota penghitungan, inflasi tertinggi terjadi di Kota Kupang sebesar 1,46 persen diikuti Kota Waingapu Kabupaten Sumba Timur, 1,05 persen, dan Kota Maumere Kabupaten Sikka 0,54 persen.

"Inflasi April ini merupakan yang tertinggi selama beberapa bulan terakhir sejak Desember 2021," katanya.

Demarce menjelaskan penyumbang tertinggi inflasi yaitu kenaikan harga kelompok transportasi sebesar 5,9 persen. Hal itu sejalan dengan naiknya permintaan layanan transportasi pada April yang bertepatan dengan masa cuti bersama Idul Fitri 2022. Terutama dari angkutan udara dengan lonjakan penumpang pada masa liburan Idul Fitri," katanya.

Faktor lain, kata dia, mulai 1 April 2022, pemerintah memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang menyebabkan kenaikan harga pada mobil dan sepeda motor serta kenaikan harga bahan bakar jenis Pertamax.

Selain transportasi, kenaikan harga terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 1,19 persen dengan andil 0,41 persen serta harga kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik sebesar 0,64 persen dengan andil terhadap inflasi 0,03 persen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement