Kota Malang - Seorang pria berusia 60 tahun meninggal usai berhubungan intim dengan tetangganya yang berusia 24 tahun, dalam sebuah kamar penginapan di Kota Malang, Senin (9/5/2022).
Kapolsek Blimbing, Kompol Yanuar Rizal Ardianto mengatakan, korban berinsial LA berasal dari Kabupaten Malang. Katanya, korban selama ini memiliki hubungan gelap bersama SN, tetangganya itu.
"Jadi mereka itu statusnya hubungan gelap, karena sudah memiliki pasangan masing-masing. Kemudian mereka menyewa kamar penginapan untuk melakukan hubungan badan," ujar Yanuar.
Yanuar menambahkan, awalnya sekitar pukul 11.00 WIB, keduanya datang di penginapan. Setelah berhubungan badan, LA mengaku kepada SN jika badannya tiba-tiba lemas kemudian tidur sembari mendengkur.
"Usai tertidur sekitar 45 menit LA tidak kunjung bangun. Segala upaya dilakukan SN, tapi tetap saja LA tidak bangun. Karena panik akhirnya menghubungi petugas kebersihan penginapan," tuturnya.
Setelah itu petugas kebersihan tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas dan meneruskan ke Kanit Reskrim Polsek Blimbing.
"Waktu mendatangi TKP, kami langsung menghubungi medis RSSA Kota Malang untuk memeriksa kondisi LA dan dinyatakan sudah meninggal dunia," ungkap Yanuar.
Dari hasil identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kita masih selidiki penyebabnya, menunggu pemeriksaan tim medis. Sejauh ini tidak ada bekas luka maupun mulut juga tidak berbusa," tandasnya.