REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemberlakuan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bogor usai libur Lebaran, diatur oleh Sekretariat Daerah (Setda). Dari data Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, 3.754 dari 3.934 ASN di luar guru hadir pada Senin (9/5).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku tidak masalah dengan pemberlakukan WFH tersebut. “Iya dilakukan (WFH). Untuk ASN juga diatur oleh sekretariat supaya masih WFH. Tidak ada maslaah semua bisa diatur, walaupun di Bogor kecenderungan kasus Covid-19 semakin melandai, bahkan kemarin 0 kasus,” kata Bima ketika ditemui Republika di Balai Kota, Senin (9/5).
Kendati demikian, Bima nengatakan, sepekan ke depan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap bersiaga. Sebab dikhawatirkan angka kasus Covid-19 bisa meningkat.
"Jadi kita amati betul data-data satu pekan ke depan. Sepertinya akan agak sedikit meningkat di atas kertas ya. Tapi harusnya bisa terkendali setelah itu,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPKSDM Kota Bogor, Elyis Sontikasyah, mengatakan pemberlakuan WFH untuk para ASN masih mengacu pada Surat Edaran (SE) No: 800/ 2068 - BKPSDM, tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN pada masa PPKM Level 2 Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Elyis menyebutkan, sejak April hingga Mei 2022, total pegawai yang mengajukan cuti ada 459 orang. Dengan rincian 169 cuti menjelang dan setelah lebaran, dan sisanya dengan alasan lain seperti cuti sakit, alasan penting, tahunan, besar, dan melahirkan.
“Jadi ASN yang masih mudik sudah mengajukan cuti sebelumnya ada 169 orang. Kalau jumlah pegawai 6.767, ASN cuti menjelang dan setelah lebaran 169 pegawai dengan prosentase 2,50 persen,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, persentase kehadiran hari ini ialah 99,59 persen. Sementara persentase ketidak hadiran 0,41 persen. “Jumlah PNS yang seharusnya hadir per hari ini adalaj 3.934 di luar guru. Sedangkan PNS yang hadir 3.754 orang, PNS yang cuti 165 orang, PNS yang Sakit 13 orang, dan PNS yang tidak hadir tanpa keterangan 3 orang,” pungkasnya.