Sabtu 07 May 2022 05:45 WIB

Mengembalikan Esensi Pendidikan Berbasis Nilai Luhur Minangkabau

Perlu rekonstruksi falsafah pembelajaran  Alam Terkembang Jadi Guru.

Zulfikri Anas, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud menjadi narasumber Diskusi Pendidikan & Adat Budaya Minang  di Balai Adat Nagari Situjuah Batua, Kecamatan  Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ahad  (1/5).
Foto: Dok YPN-SB
Zulfikri Anas, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud menjadi narasumber Diskusi Pendidikan & Adat Budaya Minang di Balai Adat Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ahad (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, LIMAPULUH KOTA -- Untuk mewarisi generasi muda Minang yang mampu berpikir komprehensif, bermakna, strategis, bijak, dan religius sesuai dengan ajaran Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabulah (ABS-SBK), perlu dilakukan  reformasi pendidikan dengan merevitalisasi budaya belajar yang melibatkan tiga pusat pendidikan yaitu keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat. Revitalisasi tersebut bisa dilakukan dengan melibatkan ketiga elemen peradaban Minang: alim ulama, niniak mamak (pimpinan adat), dan cadiak pandai (intelektual).

Revitalisasi inilah yang menjadi pembahasan utama dalam acara “Duduak Barapak, Diskusi Pendidikan & Adat Budaya Minang” di Balai Adat Nagari Situjuah Batua, Kecamatan  Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ahad  (1/5).

Acara diskusi tersebut dihadiri oleh para pimpinan adat dan elemen masyarakat Nagari Situjuah Batua. Acara itu dibuka oleh Wali Nagari Situjuah Batua Donvesky  DT  Tan Marajo. Diskusi tersebut  menghadirkan Zulfikri Anas, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbud, selaku narasumber.

Merujuk kepada pemikiran Mohammad Hatta, kata Zulfikri,  berpikir filosofis adalah  merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya tentang suatu keadaan  atau hal yang nyata. “Kita akan menemukan apakah barang  (benda) yang lahir (nyata) itu barang yang sebenarnya ataukah hanya bayangan daripada suatu pokok atau sifat yang lebih dalam letaknya? Dunia yang lahir ini hanya kiasan saja dari dunia yang asli yang menjadi pokoknya. Inilah yang dilakukan para pendahulu atau nenek moyang Urang Minangkabau Ketika meletakkan dasar-dasar pandangan hidup dan menjadi pegangan hidup sepanjang masa,” tegasnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (6/5).

Zulfikri menambahkan, “Dalam upaya mengembalikan pendidikan ke maknanya, perlu dirancang sebuah kerangka pengembangan pendidikan  yang berbasis pada falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basanda Kitabullah, Alam Takambang Jadi Guru. Falsafah tersebut menjadi dasar dalam menyatukan agama, ilmu pengetahuan, dan kehidupan kemasyarakatan.”

Menurutnya, salah satu kelebihan bagi masyarakat yang  terlahir sebagai Urang Minang adalah adanya perlindungan dari tiga kekuatan yang melembaga, yaitu alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak. “Ketiga kekuatan itu saling melengkapi dan tidak saling memihak satu sama lain yang disebut dengan tiga tungku sejerangan, dengan tujuan menciptakan kepribadian yang religius, berilmu pengetahuan, dan berakhlak mulia dalam hidup bermasyarakat,” tuturnya.

Zulfikri menambahkan bahwa “sebagai generasi penerus, kita perlu melakukan refleksi mendalam tentang makna Adat Basandi Syara’, Syara’ basandi Kitabullan (ABS-SBK), alam takambang jadi guru.”

Menurutnya, adat bersendikan agama (Islam), agama bersendikan Alquran, dan alam terkembang jadi guru memiliki makna pertemuan antara ayat kauliyah dengan ayat kauniyah. Pertemuan itu terjadi di alam pikiran, rasa, karsa, dan hati nurani manusia.  “Oleh karenanya, buah pikiran yang terlahir merupakan pikiran bijak yang berpondasi kepada kebenaran hakiki,” ujarnya. 

Sejalan dengan itu, proses pengambilan keputusan untuk mendapatkan solusi yang adil dan tepat sasaran dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat yang melibatkan tiga unsur, alim ulama, cadiak pandai (cerdik pandai), dan ninik mamak (pimpinan adat). Alim ulama mewakili agama, cerdik pandai mewakili ilmu pengetahuan, dan ninik mamak mewakili adat hidup bermasyarakat.

“Ketiganya memiliki kekuatan yang sama, dan sama-sama berpegang pada kebenaran dari sisi masing-masing.  Ini yang disebut sebagai tigo tungku sajarangan (tiga tungku di mana ketiga tiangnya saling menguatkan satu sama lain),” paparnya. 

Berdasarkan tiga tungku itu, kata Zulfikri, pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan melalui voting (suara terbanyak).  Karena kalau berdasarkan suara terbanyak, berarti ada satu tiang yang diabaikan, maka keputusan yang lahir tidak sempurna sebagai suatu kebijakan. 

photo
Suasana Diskusi Pendidikan & Adat Budaya Minang di Balai Adat Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ahad (1/5).  (Foto: Dok YPN-SB)

Ia menjelaskan, terdapat empat tahapan dalam proses pengambilan keputusan.  Tahap pertama melalui musyawarah adat istiadat yang berlaku  dalam satu kaum. Jika tidak dapat diputuskan, maka akan naik pada tingkatan berikut, adat nan teradat dengan kekuatan hukum yang lebih tinggi.  Jika juga belum dapat kata sepakat, maka akan naik pada tingkat berikut, adat nan diadatkan dengan kekuatan hukum yang lebih tinggi lagi. 

Namun, jika belum juga dapat diputuskan, maka akan naik pada tingkatan tertinggi, menggunakan hukum yang hakiki yang tidak lagi ada pihak yang membantahnya, yaitu adat nan sabana adat (adat yang sebenar-benarnya adat). “Ini hukum tertinggi yang kebenarannya tidak lagi dapat dibantah, yaitu kebenaran sesuai dengan sunnatullah (kebenaran yang tak lagi terbantahkan oleh argumen apapun),” kata Zulfikri.

Di sinilah titik temu antara ayat kauniyah (alam semesta dan semua hukum-hukum dasarnya) dengan kauliyah yang bersumber dari Alquran. “Semua menerima keputusan tanpa ada yang kalah dan menang, yang ada benar atau salah,” ujarnya.

Makna keseluruhan dari proses revitalisasi, menurut Zulfikri, ialah membangun pendidikan yang ‘kembali ke falsafah Alam takambang jadi guru,   di mana alam beserta seluruh isinya berjalan berdasarkan hukum keseimbangan, dan keseimbangan akan terjadi ketika titik-titik atau komponen pada kutub yang berlawanan berperan sebagai komponen yang saling melengkapi. “Pendidikan seperti itulah yang dapat menciptakan kepribadian yang utuh dan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan ke depan,” tegas Zulfikri.

Kegiatan diskusi bersama tersebut mendapatkan  tanggapan positif dari pihak peserta dari Nagari Situjuah Batua. “Hasil pemikiran anak Nagari ini perlu diterapkan dalam kehidupan beradat dan bermasyarakat, supaya tercipta esensi pendidikan yang sebenarnya di Nagari dan menjadi contoh bagi wilayah lainnya,” ujar Donvesky,  DT  Tan Marajo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement