JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru yang biasanya dilaksanakan saat arus balik ke Ibu Kota seusai merayakan Lebaran. Operasi yustisi biasanya diadakan saat arus balik Lebaran dengan sasaran penduduk pendatang tanpa dilengkapi identitas yang jelas atau tanpa kartu tanda penduduk (KTP) yang...
Berita Lainnya