Jumat 06 May 2022 02:50 WIB

Wagub Jabar: Kebijakan Masuk Sekolah Kamis 12 Mei Agar Diikuti Bupati/Wali Kota

Penundaan jadwal masuk sekolah juga berlaku di Banten dan DKI Jakarta

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan untuk mengurai arus balik lebaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, menetapkan perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.
Foto: istimewa
-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan untuk mengurai arus balik lebaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, menetapkan perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Gubernur (Wakil) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan untuk mengurai arus balik lebaran 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, menetapkan perpanjangan libur lebaran selama tiga hari.

Sehingga, menurut Uu, para pelajar atau siswa/ siswi SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada hari Kamis, pada tanggal 12 Mei 2022, mendatang.

Baca Juga

"Pemprov Jabar membuat sebuah kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan bahwa untuk mengantisipasi kemacetan. Maka Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis,"  ujar Uu, Kamis (5/5/2022).

Oleh karena itu, Uu meminta para Bupati/ Walikota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut. Uu menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP.

"Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung, kami yakin para keluarga tidak hanya anak SMA tapi ada juga SD, supaya 'matching' antara anak SD, SMP, semua seragam agar masuknya hari Kamis," katanya.

Uu mengatakan, penundaan jadwal masuk sekolah ini juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten. Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Uu berharap, penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini pun disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar. Jadi, perlu dukungan dari para Bupati/ Walikota.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari arus mudik. Maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan dalam rangka menindaklajuti arahan dari Presiden RI. Sehingga diambil keputusan bahwa sekolah kembali masuk sekolah pada tanggal 12 Mei 2022.

Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi sekitar tanggal 6 hingga 8 Mei 2022.

Uu pun mendoaakan para siswa dan tenaga kependidikan yang melaksanakan mudik agar selamat di perjalanan, sehingga dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

"Supaya mengurai kemacetan yang terfokus untuk masuk hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami diikuti oleh Bupati /Walikota," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement