Kamis 05 May 2022 20:12 WIB

Dinkes Kota Bogor Beri Imbauan Terkait Hepatitis Akut

Puskesmas diminta untuk membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi anak yang terjangkit Hepatitis di rawat di rumah sakit. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, memberikan imbauan terkait kewaspadaan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.
Foto: ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO
Ilustrasi anak yang terjangkit Hepatitis di rawat di rumah sakit. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, memberikan imbauan terkait kewaspadaan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, memberikan imbauan terkait kewaspadaan kasus hepatitis akut yang tidak diketahui etiologinya. Kendati demikian, di Kota Bogor sendiri tidak ditemukan adanya kasus hepatitis pada anak-anak.

"Tidak ada (kasus hepatitis di anak-anak Kota Bogor," kata Sekretaris Dinkes Kota Bogor, Erna Nuraerna, Kamis (5/5/2022).

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menyampaikan, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi. Pertama, melakukan pemantauan perkembangan kasus sindrom jaundice akut di tingkat daerah, nasional,dan global terkait hepatitis akut melalui kanal-kanal resmi.

Kedua, lanjutnya, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya. Berdasarkan WHO, yaitu konfirmasi, probabel, dan epi-linked.

Kemudian, Retno pun meminta puskesmas untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom jaundice, memberikan komunimasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Puskesmas juga diimbau menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice," tuturnya.

Puskesmas diminta untuk membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor. Terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Menurut Retno, puskesmas juga harus segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui surveilans.

"Serta harus menindaklanjuti laporan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi untuk mencari kasus tambahan dengan menggunakan formulir," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement