Selasa 03 May 2022 20:48 WIB

Legislator: Pemerintah Harus Berikan Solusi di Setiap Kemacetan

Legislator sambut baik imbauan Presiden Jokowi sarankan pemudik pulang lebih awal.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Syaifullah Tamliha.
Foto: Dok
Syaifullah Tamliha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan pemudik agar kembali dari kampung halaman lebih awal. Imbauan tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaifullah Tamliha.

"Saya sependapat dengan Presiden Jokowi," kata Tamliha kepada Republika.co.id, Selasa (3/5).

Baca Juga

Jokowi dalam pesannya mengimbau agar pemudik tidak balik bersamaan pada Sabtu dan Ahad ini agar tidak terjadi kemacetan. Untuk mengantisipasi kemacetan, Tamliha menilai pemerintah harus memberikan solusi di setiap kemacetan. 

"Di Pelabuhan misalnya, pemerintah misalnya bisa menambah armada kapal ferri dengan mendatangkan kapal dari daerah lain ke pelabuhan Merak-Bakahuni yang menjadi pusat kemacetan saat ini dan pelabuhan lainnya," ujarnya.

Selain itu ia menilai Kemenhub juga perlu memprioritaskan kendaraan roda dua. Sebab umumnya bekal makanan mereka terbatas sehingga akan kewalahan jika sampai antre 5-7 jam di pelabuhan.

"Dengan tetap secara berkala juga melayani kendaraan roda empat, atau solusi-solusi lainnya yang dibutuhkan di lapangan," ucapnya.

Politikus PPP itu juga menyampaikan sejumlah catatan dalam pelaksanaan mudik kali ini. Kedepannya menurutnya pemerintah tidak hanya harus melakukan rekayasa lalu lintas, namun juga juga rekayasa hari libur agar masyarakat tidak mudik dalam waktu bersamaan.

"Setidaknya libur lebaran perlu satu minggu sebelum hari H agar pilihan waktu mudik masyarakat juga lebih fleksibel," ungkapnya.

Kemudian ia menilai Pemerintah juga belum mempunyai perangkat pengawasan digital yang bisa memberi informasi kepada masyarakat tentang jumlah luas jalan raya dan kapasitas kendaraan yang bisa dilewati. Masyarakat juga belum mudah mengakses kondisi kemacetan di jalan baik tol maupun non-tol. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement