Probolinggo - Polisi mengungkap motif Ahmad Hadi (23) warga Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo yang tega menghabisi nyawa Jaminah (65) hingga mayatnya dibuang di lahan kosong.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio menjelaskan motifnya sakit hati. Pelaku marah dan merasa dihina korban saat meminta uang pada Kamis (21/4/2022) lalu.
"Pelaku ini sakit hati karena korban menghina dirinya dan ayahnya. Sehingga ketika ia pulang dari rumah korban ia melihat sebuah kunci inggris. Kemudian ia mendatangi kembali rumah korban dan memukul korban di saat sedang mandi," katanya, Jumat (29/4)
Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Busana di Probolinggo, Dibunuh Kerabat Sendiri
Guna menghilangkan barang bukti tersangka menyeret korban ke sebuah pekarangan kosong milik tetangganya.
"Korban menyeret korban ke pekarangan kosong namun tetap diketahui oleh warga sekitar karena bau yang cukup menyengat dikarenakan korban meninggal beberapa hari," ucap Kasat Reskrim
Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau kurungan paling lama 20 tahun penjara.