Jumat 29 Apr 2022 19:35 WIB

Punya Anggota Lebih dari 110 Organisasi, MPPK Nyatakan Tetap Berada di Bawah IDI

Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) tetap bernaung di bawah IDI.

Logo Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di tengah ajakan bagi para dokter untuk bergabung dengan Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK) dengan lebih dari 110 organisasi anggota menyatakan tetap bernaung di bawah IDI.
Foto:

Muara dari semua ini, menurut dr Adib, juga dirasakan oleh masyarakat. Ia menjelaskan, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal.

"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," jelas dr Adib.

Pernyataan tersebut muncul untuk merespons deklarasi pendirian Perhimpuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai organisasi profesi kedokteran. Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno, mengklaim, PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang tidak menginduk kepada IDI dan berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Jajang mempersilakan para dokter lain mendaftar sebagai anggota PDSI. Pendaftaran akan dibuka secara online. Melalui PDSI, para dokter memiliki alternatif wadah selain IDI.

"Dengan begitu, ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silahkan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," katanya.

Menyusul deklarasi tersebut, pada hari yang sama, sejumlah organisasi profesi kedokteran mengeluarkan pernyataan resmi untuk tetap solid berada di bawah payung IDI. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Persatuaan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Indonesia (PABOI) termasuk di antaranya.

 

Demikian pula dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan Indonesia (PERDOSPI), dan Perhimpunan Dokter Kesehatan Kerja Indonesia (IDKI). Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) juga mengeluarkan pernyataan serupa.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement