REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Dalam menyusun suatu Peraturan Daerah (Perda), kunci utama keberhasilannya bukan dari proses penyusunan perda tersebut. Melainkan dalam penegakan aturan. Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira dalam acara rapat kerja Tentang Pembahasan Raperda Kepariwisataan Jawa Barat dengan Disparbud Jabar dan sejumlah pelaku usaha bidang Pariwisata Jawa Barat.
Menurut Yunandar, salah satu yang dipelajari dari para pelaku usaha wisata, dasar utamanya adalah dalam penegakkan aturan perda. Kemudian yang tidak kalah penting terdapat pada sektor pembinaan sumber daya manusia untuk bagaimana meramunya menjadi sebuah kesatuan dalam melaksanakan perda yang akan dijalankan. "Dengan begitu, dapat memberikan insentif bukan hanya pada para pelaku usahanya tetapi juga kepada pemerintah daerah, kabupaten kota hingga pemerintah desa," papar Yunandar dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat 29/4/2022.
"Setelah ada upaya yang diterapkan secara holistik dan dapat dikoordinasikan dengan baik itu akan menjadikan penegakkan perda sesuai dengan yang diharapkan," katanya. Ia mengatakan Jabar harus memiliki sebuah ikon yang khas dan cenderung mewakili wilayah Jawa Barat. "Brandingnya yang belum kita dapatkan dari Jawa Barat atau simbol apa yang akan didapatkan wisatawan dari Jawa Barat," ucapnya. kik