REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan. Wiku mengatakan, pandemi Covid-19 belum berakhir meskipun kasus saat ini telah melandai.
"Perlu menJadi catatan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, pemerintah berusaha tidak tergesa-gesa (melonggarkan protokol kesehatan)," ujar Wiku.
Wiku mengatakan pemerintah masih melakukan pemantauan kasus Covid-19 setidaknya enam bulan ke depan. Sebelum kemudian menilai kondisi pandemi telah berubah ke endemi dan protokol kesehatan dilonggarkan.
Dalam kesempatan itu, Wiku juga meluruskan tersebarnya berantai di WhatsApp yang menyebutkan beberapa poin putusan Mahkamah Agung Nomor 31 tahun 2022 sebagai informasi yang keliru. Ia menegaskan tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi Covid-19 berakhir.
"Pemerintah Indonesia masih tetap akan memantau kasus covid-19 kedepannya dan keputusan ini disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya," katanya.
Sehingga, ia meminta kesediaan masyarakat untuk konsisten mematuhi kebijakan yang berlaku. Wiku mengatakan, apalagi di tengah arus mudik dan perayaan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, protokol kesehatan harus tetap diterapkan mengingat mobilitas tinggi dan potensi kerumunan.
Ia mengatakan, walaupun di dalam survei dinyatakan Jabodetabek episentrum arus mudik. Namun, antisipasi kerumunan harus juga tetap diperhatikan pada area di luar pulau Jawa.
"Baik khususnya demi mencegah efek pingpong penularan Covid-19 yang terjadi pada dua tahun terakhir," katanya.