Kamis 28 Apr 2022 00:32 WIB

Polda Metro tak Terapkan Tilang Saat Filterisasi Ganjil-Genap di Tol

Kebijakan ini diterapkan mulai Kamis (28/4/2022).

Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Uji coba ganjil genap tersebut untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang akan berdampak perlambatan hingga kemacetan panjang pada arus mudik Lebaran 2022.
Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar
Sejumlah kendaraan melaju di ruas jalan Tol saat uji coba ganjil genap di Tol Jakarta - Cikampek Karawang, Jawa Barat, Senin (25/4/2022). Uji coba ganjil genap tersebut untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang akan berdampak perlambatan hingga kemacetan panjang pada arus mudik Lebaran 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemberian bukti pelanggaran (tilang) saat pelaksanaan filterisasi sistem ganjil-genap one way di Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan ini diterapkan mulai Kamis (28/4/2022).

"Tidak ada penindakan apa-apa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga

Sambodo mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas untuk melakukan filterisasi agar pelat nomor kendaraan yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan tanggalnya. Jika pun ada penindakan yang akan dilakukan petugas kepolisian yakni hanya mencegah kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai untuk masuk ke Tol Jakarta-Cikampek.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," kata Sambodo.

Adapun daftar gerbang tol yang akan diberlakukan filterisasi ganjil-genap yakni:

GT Pondok Gede/Pangkalan Jati

GT Bekasi Barat

GT Bekasi Timur

GT Tambun

GT Cibitung

GT Cikarang Barat

GT Cibatu

GT Cikarang Pusat/Timur

Dengan jadwal penerapan sistem ganjil-genap one way tersebut yakni:

  1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:Kamis (28/4) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.Jumat (29/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.Sabtu (30/4) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.Minggu (1/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
  2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-CikampekJumat (6/5) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.Sabtu (7/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.Minggu (8/5) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.Senin (9/5) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement