REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat Yosa Octora Santono dalam melaksanakan fungsi legislasi menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dengan BKPRM Kabupaten Kuningan. Sekaligus kolaborasi kegiatan BKPRMI Kuningan beserta Organisasi dan Komunitas Pemuda dengan menyelenggarakan Santunan Anak Yatim bertempat di Masjid Syiarul Islam Kuningan, Senin (25/04/2022).
Dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu 27/4/2022, disebutkan terdapat lima ranperda yang rencananya akan menjadi prioritas. Antara lain Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat. Juga Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah masuk dalam Propemperda semester pertama tahun 2022.
Dikatakan Yosa, dalam penyusunannya pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat telah menggelar Rapat Kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Selain Ranperda, Yosa juga mensosialisasikan Perda yang telah disetujui yakni Perda Penyelenggaraan Pesantren.
“kita mengajak masyarakat ikut aktif dan interaktif dalam mengawal peraturan, karena kita butuh banyak saran masukan dari masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah,'' katanya.