REPUBLIKA.CO.ID,GARUT--Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022 agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong."Kami berikan kompensasi bagi delman karena tidak boleh beroperasi di jalan utama selama operasi Lebaran," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Selasa (27/4/2022).
Ia menuturkan pemerintah daerah setiap musim mudik Lebaran selalu mengeluarkan kebijakan larangan operasi bagi delman yang berada di jalur mudik. Alasan larangan operasi itu, kata dia, karena keberadaan delman seringkali menjadi penyebab kemacetan ketika arus lalu lintas kendaraan meningkat saat musim mudik Lebaran."Delman ini jalannya lambat, akibatnya macet. Untuk itu kita larang beroperasi selama operasi Lebaran," katanya.
Ia menyampaikan Pemkab Garut menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 juta, yang akan dibagikan kepada setiap kusir delman sebesar Rp 75 ribu per hari selama tujuh hari. Delman yang dilarang beroperasi, khusus wilayah Malangbong dan Limbangan sebagai jalan lintas nasional, sedangkan daerah lain masih bisa beroperasi karena banyak jalur alternatif."Yang dilarang itu hanya Limbangan dan Malangbong, untuk yang di Tarogong tidak, karena sudah banyak jalannya," katanya.
Helmi menyampaikan Pemkab Garut siap mendukung Operasi Ketupat Lodaya 2022 untuk memberikan kenyamanan, aman, dan selamat bagi pemudik."Kita mendukung, ya, dari mulai tenaga, mulai dari kantor dinas dikerahkan, kemudian relawan-relawan dari PMI, dari Pramuka, kita kerahkan juga," katanya.