REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat memeriksa beberapa distributor minyak goreng di daerah ini, dalam rangka pendalaman kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Pemeriksaan ini pendalaman untuk mencari alat bukti, dan sampai saat ini masih kami kumpulkan keterangan dari beberapa distributor," kata Kepala Kejari Kota Cirebon Umaryadi.
Ia mengatakan pemeriksaan beberapa distributor minyak goreng yang berada di Kota Cirebon, dilakukan setelah pihaknya menerima perintah dari Kejagung untuk membantu pemeriksaan.
Menurut Umaryadi, pemeriksaan kali ini merupakan penyelidikan terkait dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh Dirjen Kemendag, dan beberapa pihak swasta terkait minyak goreng.
"Pemeriksaan ini secara serentak, bukan hanya di Kota Cirebon, dan ini merupakan perintah langsung dari Kejagung, terkait kasus korupsi minyak goreng," ujarnya lagi.
Umaryadi mengatakan, pihaknya meminta keterangan beberapa distributor minyak goreng, terutama terkait pemesanan atau order yang dilakukan mereka kepada produsen.
Hasil pemeriksaan tiga distributor minyak goreng, kata Umaryadi lagi, pihaknya meminta keterangan dan juga dokumen dari para distributor sebagai alat bukti. Umaryadi memastikan pemeriksaan tidak hanya dilakukan hari ini saja, namun akan kembali memeriksa beberapa distributor minyak goreng lainnya.
"Besok (Selasa) kami juga melakukan pemeriksaan di beberapa distributor yang ada di Kota Cirebon," kata dia.