REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pihak kepolisian sudah menangkap pelaku pembakaran seorang mahasiswa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Ahad (24/4/2022).
"(Pelaku) Sudah tertangkap," kata Kapolsek Mergangsan, Kompol Rachmadiwanto kepada Republika melalui pesan tertulis, Senin (25/4/2022).
Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar juga mengatakan pelaku sudah diamankan. Meskipun begitu, pihaknya baru mendapatkan laporan lengkap dari jajaran kepolisian.
"Tapi datanya saya belum dapat, hanya laporan singkat saja tadi pagi bahwa pelakunya sudah tertangkap," kata Suhendar di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Pelaku sudah beberapa hari dalam pengejaran kepolisian. Pasalnya, setelah kejadian pembakaran tersebut, pelaku sempat melarikan diri. "Ya namanya, (pelaku) takut melarikan diri," tambah Suhendar.
Pembakaran terhadap seorang mahasiswa tersebut diduga diawali karena jual beli knalpot. Dikarenakan mengalami luka bakar yang cukup serius, korban pun dirawat di RSUP dr. Sardjito. Penangkapan pelaku pun disebut tidak mudah.
"Ya butuh waktu, tidak semudah itu (menangkap pelaku). Namanya manusia berbuat jahat dia lari ya kita butuh waktu untuk menangkapnya," ujarnya.
Suhendar menuturkan, pihaknya akan merilis secara lengkap terkait kasus tersebut. Saat ini, ia masih belum bisa menjelaskan secara lengkap motif maupun kronologi kejadian.
"Setiap kejahatan yang menyangkut manusia pasti kita perhatikan, apalagi ini kejadian yang jarang terjadi modus operandinya. Saya lihat belum pernah terjadi (seseorang) bawa bensin terus dibakar," jelas Suhendar.
Ia pun meminta agar keluarga korban tidak bereaksi berlebihan. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga, kejadian pembakaran tersebut sudah terjadi sekitar sebulan lalu dan pihak keluarga juga sempat mengatakan sebelumnya belum mendapatkan kabar dari kepolisian terkait dengan perkembangan kasus ini.
"Keluarga korban tidak perlu bereaksi berlebih, ini sudah ditangani secara tuntas oleh polda. Mudah-mudahan (pelaku) yang lain akan tertangkap," katanya.