Ahad 24 Apr 2022 22:33 WIB

Jelang Lebaran, Harga Barang Kebutuhan Pokok di Makassar Mulai Naik

Selain daging sapi dan daging ayam, harga aneka rempah juga naik.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Penjual daging melayani pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/4/2022). Harga sejumlah barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bergerak naik menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Penjual daging melayani pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/4/2022). Harga sejumlah barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bergerak naik menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Harga sejumlah barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bergerak naik menjelang Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Harga daging sapi kini dijual Rp 126 ribu per kilogram, naik dibandingkan awal Ramadhan Rp 120 ribu per kg," kata H Rustam, pedagang daging sapi di Pasar Terong, Makassar, Ahad (24/4/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, ia terpaksa menyesuaikan harga, karena harga yang diperoleh dari distributor juga mengalami kenaikan.

Selain daging sapi yang mengalami kenaikan, harga daging ayam ras segar juga mengalami kenaikan. Di Pasar Niaga Daya dijual Rp 70 ribu per kg dan Pasar Mandai Rp 65 ribu per kg.

"Selain daging sapi dan ayam mengalami kenaikan harga, juga rempah-rempah seperti bawang merah, bawang putih dan cabai juga mulai naik," kata Norma, salah seorang pembeli di Pasar Pa'baeng-baeng, Makassar.

Bawang merah yang bisanya dijual Rp 28 ribu per kg, kini harus ditebus Rp 30 ribu per kg. Sedang bawang putih yang biasanya dijual Rp 25 ribu per kg naik menjadi Rp 28 ribu per kg.

Menanggapi hal tersebut, Direksi Perumda Pasar Thamrin Mensa mengatakan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok tersebut sudah dilaporkan dari masing-masing kepala pasar dan dimasukkan dalam website http://pasarmakassar.id. Hal itu dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dan pedagang memantau perkembangan harga kebutuhan pokok di lapangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement