Sabtu 23 Apr 2022 07:50 WIB

Pemerintah-DPR Klaim UU IKN Sesuai Prosedur

DPR mengeklaim, telah mengakomodasi partisipasi publik dalam pembentukan UU IKN.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA---Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan pengujian materiil dan formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah dan DPR, Kamis (21/4). Pemerintah yang diwakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengeklaim, pembentukan UU...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement