REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan melakukan pemetaan dan pendataan ulang benda purbakala serta benda cagar budaya yang menjadi koleksinya untuk dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dari pendataan ulang, jumlah benda purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Magetan mencapai ratusan jenis.
"Dari data 137 benda purbakala dan cagar budaya tersebut di antaranya ada arca, yoni, Benteng Purwodadi, Candi Dewi Sri, Candi Sadon, dan sejumlah benda purbakala lainnya," ujar Pengelola Data Cagar Budaya dan Koleksi Museum Disparbud Kabupaten Magetan, Nia Damayanti di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (12/4/20220.
Menurut dia, dari sejumlah benda purbakala yang ditemukan tersebut terancam hilang dan mengalami kerusakan karena lokasinya berada di lingkungan tempat beraktivitas warga. Secara keseluruhan, kata Nia, pendataan benda purbakala dan cagar budaya yang dilakukan oleh Disparbud Kabupaten Magetan meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala tersebut ditemukan.
"Pendataan ulang ini dilakukan untuk memberikan nomor registrasi dan upaya untuk penetapan sebagai cagar budaya," kata Nia. Meski telah mengirimkan data 137 benda purbakala dan cagar budaya, pihaknya masih melakukan pendataan puluhan benda purbakala dan cagar budaya yang baru ditemukan maupun baru dilaporkan warga.
Puluhan benda tersebut tersebar di sejumlah desa di Kabupaten Magetan. Nia menjelaskan, pendataan benda purbakala yang dilakukan oleh Disparbud Kabupaten Magetan, meliputi benda, struktur, bangunan atau situs, ukuran, serta lokasi koordinat benda purbakala tersebut ditemukan.
Sejumlah benda purbakala dan cagar budaya yang ditemukan itu terancam hilang dan mengalami kerusakan karena lokasinya berada di tengah lingkungan aktivitas warga. Pihaknya juga meminta warga Magetan yang di sekitarnya terdapat benda atau bangunan purbakala untuk ikut menjaga dan merawatnya. Pasalnya, benda purbakala dan cagar budaya tersebut bernilai sejarah dan merupakan aset negara.