REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin mengungkapkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng di Kota Pahlawan telah mencapai 98,26 persen. Artinya dari total 85.328 sasaran penerima BLT minyak goreng di Surabaya, sudah sekitar 83.845 keluarga yang menerima manfaat
"Beberapa yang tidak tersalur itu bisa jadi karena data orangnya meninggal, kemudian ada yang tidak ditemukan. Ini ada sebuah proses yang dinamis untuk data yang keluarga penerima manfaat (KPM) itu," kata Anna di Surabaya, Kamis (21/4/2022).
Kendati demikian, Anna mengatakan, hingga saat ini Dinsos Kota Surabaya melalui PT Pos Indonesia terus menyelesaikan penyaluran BLT minyak goreng yang ditargetkan rampung sebelum lebaran Idulfitri 1443 H. Bahkan, bagi KPM yang tidak bisa ambil ke kantor, petugas PT Pos Indonesia bersama pihak kelurahan akan mendatangi rumah yang bersangkutan.
"Ini terus disalurkan oleh teman-teman PT Pos. Jadi yang tidak bisa datang ke Kantor Pos, maka dia akan didatangi oleh pihak kantor pos bersama teman-teman kelurahan," ujar Anna.
Anna menjelaskan, dalam SOP Kemensos, penyaluran BLT minyak goreng terakhir pada 18 April 2022. Kemudian, dalam salur bantuan sosial itu, ada proses 14 hari kerja setelah jadwal penyaluran terakhir. Dalam masa 14 hari itu petugas akan mendatangi rumah-rumah KPM yang berhalangan hadir mengambil BLT minyak goreng.
"14 hari itu adalah masa-masa mereka (petugas) harus datang ke rumah warga. Misal ada KPM yang sakit, ya kita datangi ke rumah sakit. Kita datangi penerima itu, karena harus yang bersangkutan sendiri," kata Anna.
Selama 14 hari itu pula, lanjut Anna, Dinsos Surabaya melakukan pencocokan data KPM BLT minyak goreng dengan hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel). "Ternyata memang ada yang meninggal, sehingga tidak bisa tersalurkan 100 persen," kata Anna.
Selain itu, kata Anna, ada juga keluarga penerima manfaat yang tidak ditemukan rumahnya. Artinya, KPM tersebut sudah pindah alamat namun tidak melaporkan ke kelurahan. "Jadi kembali lagi ada proses dinamis seperti pindah alamat dan tidak melaporkan ke kelurahan," ujarnya.