Kamis 21 Apr 2022 15:32 WIB

Dewas Telisik Kemungkinan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Diterima Berkelompok

Dewas KPK menelisik kemungkinan adanya gratifikasi Lili Pintauli diterima berkelompok

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua KPK -  Lili Pintauli Siregar. Dewas KPK menelisik kemungkinan adanya gratifikasi Lili Pintauli diterima berkelompok
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK - Lili Pintauli Siregar. Dewas KPK menelisik kemungkinan adanya gratifikasi Lili Pintauli diterima berkelompok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tengah menelisik kemungkinan dugaan gratifikasi Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar tidak diterima secara individu namun berkelompok. Meskipun, Dewas mengaku masih belum bisa memastikan hal tersebut.

"Loh sekarang kan lagi dicari belum tahu kan kelompok berapa orang, belum ngerti ini lagi cari bahannya," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Jakarta, Kamis (21/4).

Baca Juga

Dewas KPK meminta agar semua pihak yang diperiksa terkait dugaan penerimaan gratifikasi Lili Pintauli dapat bersikap kooperatif. Albertina mengatakan, sikap kooperatif dan keterangan yang sesungguhnya dan apa adanya yang disampaikan ke Dewas bakal mempercepat penyelesaian dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

"Kalau keterangan diberikan tidak apa adanya maka tidak selesai-selesau nanti, kan gitu," katanya.

Dewas telah meminta keterangan seorang pegawai PT Pertamina berkenaan dengan dugaan grarifikasi tersebut. Namun, Albertina enggan mengungkapkan identitas pegawai yang diperiksa tersebut.

"Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberitahu siapa yang akan kami klarifikasi," katanya.

Albertina mengatakan, Dewas bakal memeriksa berbagai pihak guna mengusut dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud. Dewas mengaku bakal mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus tersebut.

"Setiap saat, ada hari ini, ada besok, ada yang begitu. Hari ini untuk klarifikasi hari ini sudah selesai," katanya.

Sebelumnya, Dewas mengaku juga berencana memeriksa Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Namun pemeriksaan terhadap Nicke belum dilakukan pada hari ini.

"Hari ini satu orang saja, saya tidak bilang dirutnya tapi dari pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai. Tapi ada yang waktu lain lagi," katanya.

Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar kembali dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Mantan wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu disebut-sebut menerima gratifikasi berupa fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika.

Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red. Selain itu, Lili juga diyakini mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement