REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata serta ruang publik selama libur dan cuti Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai langkah mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang di Mataram, Selasa (19/4/2022), mengatakan, saat libur lebaran pemerintah kota tidak menutup objek wisata dan ruang publik. "Kami tidak melarang masyarakat ke pantai atau objek wisata lain. Tapi kita minta masyarakat perhatikan protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker, karena itulah perlu diawasi," kata Martawang.
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan oleh Satgas Covid-19 baik itu dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan lainnya, bekerja sama dengan jajaran TNI/Polri. "Satgas akan mengawasi aktivitas masyarakat terutama untuk penerapan prokes. Selain itu, memastikan masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman," kata dia.
Di sisi lain, untuk meminimalkan aktivitas masyarakat di objek wisata dan ruang publik, Pemerintah Kota Mataram tidak menggelar kegiatan atau hiburan seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19. "Kami adaptif dengan regulasi dan kondisi saat ini. Jangan sampai ketika kita tidak ikuti regulasi dan terjadi lonjakan kasus, kita disalahkan," kata Martawang.
Untuk itu, Martawang mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan waktu libur lebaran untuk ziarah makam dan berwisata ke ruang publik atau objek wisata agar tetap memperhatikan prokes pencegahan Covid-19. "Harapannya, agar kita bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 dan hidup normal kembali," ujarnya.