REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR, Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataannya yang menyebut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Brutus di Istana. Diketahui, Brutus adalah seorang penghianat yang kejam.
Laporan ke MKD disampaikan langsung Relawan Indonesia Bersatu (RIB) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. "Hari ini saya Risman Hasibuan melaporkan saudara Masinton Pasaribu, anggota DPR dari Fraksi PDIP yang mana kami lihat di publik beberapa hari ini sangat membuat kegaduhan, beliau melontarkan bahasa yang tidak beretika, menyerang yang namanya Bapak Luhut Binsar Pandjaitan yang kita tahu beliau adalah pembantu presiden yang saat ini membantu presiden dalam membangun dan mengawal pemerintahan pak Jokowi," kata Koordinator RIB, Risman Hasibuan, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Risman menilai, pernyataan Masinton tersebut tidak elok disampaikan ke publik. Menurutnya, DPR punya forum khusus untuk menyampaikan kritik.
"Maka saya hadir ke MKD hari ini, 18 April 2022 dan alhamdulillah berkas kami diterima dan kami minta MKD memanggil bung Masinton untuk dimintai keterangan karena memang tidak elok lah," kata dia.
Risman menyayangkan narasi yang dilontarkan politikus PDIP tersebut. Apalagi Luhut dinilai berjasa besar membantu Presiden Jokowi. "Kalau dalam hal Brutus, Brutus apa? kan dia harus punya bukti juga Brutus yang disampaikan itu apa penafsiran Brutusnya," tegasnya.
"Apalagi dia (Masinton) menyampaikan dia (LBP) adalah dalang ide Jokowi tiga periode. Padahal, itu kan dia mendengar aspirasi di bawah dan dalam hal ini disampaikan kepada pak presiden," katanya.