REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktorat Reskrim Khusus Polda Papua, Jumat (15/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIT menangkap empat truk pengangkut BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2.045 liter serta menahan keempat pengemudi-nya. "Keempat truk ditangkap karena diduga digunakan menampung solar bersubsidi yang dibeli di SPBU Tanah Hitam, Kota Jayapura," kata Dirkrimsus Polda Papua Kombes Rico Taruna, di Jayapura.
Dijelaskan, terungkap-nya kasus penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi setelah anggota melakukan penyelidikan sejak pukul 10.00 WIT.Sekitar pukul 20.00 WIT baru empat truk yang mengangkut 2.045 liter solar bersubsidi diamankan di sekitar pasar Youtefa Distrik Abepura, Jayapura.
Penyelidikan itu dilakukan karena pihaknya curiga adanya dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi hingga menyebabkan terjadinya antrean pembelian di SPBU."Anggota masih terus menyelidiki karena tidak tertutup kemungkinan pelakunya bukan hanya keempat sopir tersebut, termasuk apakah ada keterlibatan dari petugas di SPBU," ucap Rico Taruna.
Direskrimsus Polda Papua mengaku belum mengetahui solar bersubsidi itu dijual kemana dengan harga berapa karena keempat supir truk masih diperiksa penyidik.Adapun keempat sopir truk yang diamankan yaitu AS, AA, I dan S. Barang bukti yakni empat truk beserta 2.045 liter solar dan mesin penyedot saat ini diamankan di Mapolda Papua di Jayapura, jelas Kombes Rico Taruna.