Rabu 13 Apr 2022 09:23 WIB

Dua Kelompok Tani di Mukomuko Terima Dana Peremajaan Sawit

Selain jumlah dana, kelompok tani diminta pengecekan rencana anggaran biaya (RAB).

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani merawat bibit sawit (ilustrasi). Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, baru dua dari tiga kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit yang telah menerima dana program tersebut dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Foto: Antara/Akbar Tado
Petani merawat bibit sawit (ilustrasi). Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, baru dua dari tiga kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit yang telah menerima dana program tersebut dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, baru dua dari tiga kelompok tani yang diusulkan sebagai calon penerima program peremajaan sawit yang telah menerima dana program tersebut dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Dua kelompok tani yang telah menerima dana program ini yakni Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang dan KRP harapan bersama Desa Talang Baru, Kelompok Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti belum menerima dana ini," kata Kasi Produksi dan Proteksi Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Muhammad Asri di Mukomuko, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Sebanyak tiga kelompok tani sejak beberapa hari yang lalu menandatangani kerja sama tiga pihak, yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kelompok tani, dan bank untuk menerima dana program peremajaan sawit. Tiga kelompok ini, yakni Tani Cahaya Sejahtera Desa Talang Sakti yang memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 120,36 hektare, Kelompok Tani Maju Bersama Desa Sungai Lintang seluas 92,73 hektare, dan KRP harapan bersama Desa Talang Baru seluas 67, 77 hektare.

Ia mengatakan, kemungkinan satu kelompok tani di daerah ini belum menerima dana program peremajaan sawit karena bank penyalur dana ini untuk setiap kelompok tani berbeda. Selanjutnya, pihaknya meminta dua kelompok tani yang telah menerima penyaluran dana program peremajaan tanaman untuk melakukan pengecekan untuk memastikan dana yang disalurkan sesuai atau tidak dengan dana yang dimohonkan.

Selain pengecekan untuk memastikan kesesuaian jumlah dana yang dimohonkan dengan dana yang disalurkan, termasuk pengecekan rencana anggaran biaya (RAB) untuk melaksanakan program ini. Ia memastikan, usulan rencana anggaran biaya kegiatan peremajaan sawit tahun sebelumnya tidak sama dengan tahun ini karena kenaikan harga pupuk dan bahan bakar minyak.

Untuk itu, katanya, perlu adanya perubahan rencana anggaran biaya kegiatan peremajaa sawit menyesuaikan dengan harga pupuk, bibit sawit, serta bahan bakar minyak. "Kemungkinan ada yang dikorbankan, yang pasti bukan bibit sawit, karena jumlah bibit per hektare tidak bisa dikurangi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement