REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR RI diimbau tetap kompak dan fokus dalam bekerja menuntaskan permasalahan vaksinasi sampai diadakannya vaksin halal dan vaksin buatan dalam negeri oleh pemerintah.
Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, meminta anggota Panja tidak terpengaruh dengan ulah oknum anggota Dewan yang tertangkap tengah menonton video porno saat rapat Panja, yang saat ini tengah menjadi perhatian Majlis Kehormatan Dewan (MKD).
Menurutnya ulah oknum tidak bisa menjadi penilaian moral keseluruhan anggota DPR RI. "Video itu disebar sebagai perang psikis kepada anggota panja, agar tidak menekan para pihak yang sudah tidak on the track terkait isu vaksin kadaluarsa, vaksin dalam negeri, dan vaksin halal," kata Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting ini dalam wawancara kepada wartawan, Senin (11/4/2022).
Selain itu Pangi menduga para pihak yang berkepentingan ini merasa terganggu bisnisnya. Sehingga diduga ada mafia vaksin, yang ingin menyerang moral anggota Panja Vaksin.
"Beberapa dalam sidang Panja Vaksin sudah terlihat bagaimana Kemenkes, BPOM, Kemenlu, Kemenkeu dan Biofarma terlihat lemah, asal-asalan, cenderung koruptif dan ada potensi kerugian negara. Ada upaya pertahankan vaksin dari luar sehingga sama sekali tidak memperhatikan vaksin dalam negeri dan faktor kehalalan," tegasnya.
Sehingga kata Pangi, ulah oknum tak bisa menjadi parameter mengukur moral anggota Panja secara keseluruhan. "Biarkan oknum tersebut ditindak oleh MKD, dan Anggota Panja Pengawasan Vaksin yang lain tetap bekerja dan fokus terhadap permasalahan vaksinasi di Tanah Air," kata dia.
Sebagaimana telah beredar video amatir yang merekam seorang anggota DPR RI tengah menonton video porno di ponselnya, viral di media-media sosial. Anggota DPR itu melakukan aksi senonoh saat mengikuti sidang Panitia Kerja Vaksin Covid-19 dan terdengar suara anggota DPR sedang membahas tentang vaksin.
Permasalahan vaksinasi saat ini tengah menjadi sorotan Panja, dimana program vaksinasi lanjutan (booster) yang dilakukan pemerintah tidak satupun vaksin yang disediakan mendapatkan fatwa halal MUI, meskipun vaksin tersebut telah tersedia.
Selain itu permasalahan vaksinasi lainnya yakni akan digunakannya vaksin yang telah kedaluwarsa untuk disuntikan ke dalam tubuh masyarakat, dimana menurut sebagian besar anggota Panja hal itu sangat berbahaya bagi rakyat.