REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Mardani H Maming menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta seluruh instansi pemerintah agar meningkatkan belanja anggarannya terhadap produk dalam negeri. Hal ini disampaikannya usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022).
“Salah satu yang sangat disupport tadi sama Hipmi dan ketum-ketum daerah ialah kebijakan beliau untuk membeli UMKM 40 persen yang dilaksanakan perintah beliau di Bali, kalau tidak salah dikeluarkan perpresnya sama beliau, apalagi pengurus-pengurus Hipmi juga banyak UMKM-UMKM-nya,” kata Mardani usai pertemuan, di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Menurut dia, kebijakan untuk membeli barang-barang buatan dalam negeri tersebut sangat membantu UMKM dan pengusaha Indonesia. Ia pun berharap kebijakan tersebut dapat berjalan baik.
“Beliau tadi menyampaikan akan mengawasi setiap hari dan itu akan disambut sama pengurus-pengurus daerah maupun pengusaha-pengusaha yang ada di Indonesia,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat acara Afirmasi Bangga Buatan Produk Indonesia pada Jumat (25/3/2022), Jokowi menyampaikan kekesalannya kepada jajaran menteri, TNI-Polri, hingga instansi pemerintah yang sering kali membelanjakan anggarannya untuk produk-produk impor. Barang-barang yang diimpor pun dinilai bukan barang berteknologi tinggi, yakni seperti CCTV, seragam, alat kesehatan, hingga alat pertanian.
"Kita harus memiliki keinginan yang sama untuk membeli untuk bangga pada buatan kita sendiri, bangga buatan Indonesia," ujar Jokowi.
Jokowi saat itu memperingatkan agar belanja barang-barang impor tak lagi dilakukan. Sebab dengan membeli produk-produk dalam negeri maka akan membantu menciptakan investasi sehingga dapat mendorong pembukaan lapangan kerja yang bahkan bisa mencapai dua juta lapangan pekerjaan.
"Malah beli barang-barang impor mau kita terus-teruskan? Ndak. Ndak bisa. Kalau kita beli barang impor bayangkan bapak ibu kita beri pekerjaan ke negara lain duit kita capital outflow keluar, pekerjaan ada di sana bukan di sini coba kita belokkan semua ke sini," ujarnya.
Kemudian pada 30 Maret 2022, Jokowi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Inpres ini diterbitkan untuk percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi. Yakni, guna mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.