JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) pada Kamis (7/4) malam. Polda Sumut menyimpulkan, TRP sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik...
Berita Lainnya