Senin 11 Apr 2022 07:10 WIB

'Terbit Paling Bertanggung Jawab di Kasus Kerangkeng Manusia

Penyidik menetapkan Terbit sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Sumut melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka kasus tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) pada Kamis (7/4) malam. Polda Sumut menyimpulkan, TRP sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penyidik...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement