Sabtu 09 Apr 2022 20:32 WIB

Catat! Warga Banyuwangi Bisa Lapor Melalui Nomor ini Bila Temukan Polisi Nakal

Catat! Warga Banyuwangi Bisa Lapor Melalui Nomor ini Bila Temukan Polisi Nakal

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Catat! Warga Banyuwangi Bisa Lapor Melalui Nomor ini Bila Temukan Polisi Nakal
Catat! Warga Banyuwangi Bisa Lapor Melalui Nomor ini Bila Temukan Polisi Nakal

Banyuwangi - Polresta Banyuwangi membuka hotline untuk menerima pengaduan masyarakat yang mendapati anggota polisi nakal.

Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi bisa membuat pengaduan secara cepat. Jangan khawatir, karena identitas pelapor pasti dirahasiakan.

Inovasi baru ini dikemas dalam program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (9/4/2022) siang.

"Jadi, layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal, bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat. Jika ada barang bukti, akan langsung ditindaklanjuti," jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu.

Program Wadul Propram Presisi Polresta Banyuwangi

Layanan hotline dengan nomor: 081358616336 ini juga bisa digunakan warga untuk melaporkan persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian.

"Misal, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga," tambah Nasrun.

Layanan pengaduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta Banyuwangi. Di mana ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan, yaitu dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.

"Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan," ujar dia.

Peluncuran aduan polisi nakal ini sengaja digelar di momen ramadan. Alasanya, bulan suci adalah saat yang tepat melakukan instropeksi anggota kepolisian.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement