Sabtu 09 Apr 2022 01:10 WIB

Dinsos DKI Cairkan Bansos Program Kesejahteraan Secara Bertahap

Pencairan bansos program kesejahteraan sosial DKI berlangsung sejak Jumat (8/4/2022).

Warga memperlihatkan Kartu Lansia Jakarta. DKI Jakarta mencairkan secara bertahap bansos untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai Jumat (8/4/2022).
Foto:

Penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021. Penetapannya ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, pemilik dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Jika memiliki pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424. Masyarakt juga dapat menghubungi Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di tiap wilayah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement