REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial DKI Jakarta mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) program kesejahteraan sosial DKI Jakarta melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan dilakukan secara bertahap mulai Jumat (8/4/2022).
"Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Jumat.
Premi menjelaskan, pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulan.
Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1,2 juta dengan besaran Rp 300 ribu setiap bulan. Adapun jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang, dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.
"Dengan adanya penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari enam tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi," tuturnya.