Selain itu, Henri juga mengingatkan pentingnya bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi soal penggunaan media sosial, terutama yang berkenaan dengan mengunggah suatu konten. Menurutnya, dengan cukup literasi digital, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam membagikan unggahan ke media sosial.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta itu, Henri mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Selain itu, hindari unggahan yang berpotensi menyerang orang lain.
"Literasi sangat penting supaya masyarakat yang jumlahnya sudah sangat banyak, bahkan mencapai sekitar 191 juta orang yang aktif di medsos itu, benar-benar berhati-hati," ujarnya.
Masyarakat juga harus mengenali dengan baik akun-akun yang dijadikan sebagai teman di media sosial. Ini penting guna meminimalkan terjadinya kejahatan digital, termasuk perundungan siber.