Sabtu 09 Apr 2022 02:10 WIB

Akademisi: Pelaku Perundungan dan Pelecehan Verbal di Medsos Harus Dilaporkan

Masyarakat diserukan aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di medsos.

Pengguna media sosial (ilustrasi). Masyarakat perlu melaporkan pelaku kejahatan digital, seperti perundung siber atau pelecehan verbal, kepada platform media sosial (medsos).
Foto:

Selain itu, Henri juga mengingatkan pentingnya bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi soal penggunaan media sosial, terutama yang berkenaan dengan mengunggah suatu konten. Menurutnya, dengan cukup literasi digital, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam membagikan unggahan ke media sosial.

Dalam diskusi yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta itu, Henri mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pribadi. Selain itu, hindari unggahan yang berpotensi menyerang orang lain.

"Literasi sangat penting supaya masyarakat yang jumlahnya sudah sangat banyak, bahkan mencapai sekitar 191 juta orang yang aktif di medsos itu, benar-benar berhati-hati," ujarnya.

Masyarakat juga harus mengenali dengan baik akun-akun yang dijadikan sebagai teman di media sosial. Ini penting guna meminimalkan terjadinya kejahatan digital, termasuk perundungan siber.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement