Jumat 08 Apr 2022 15:09 WIB

Kota Sukabumi Percepat Turunkan Angka Stunting Hingga 14 Persen

Pemkot Sukabumi mempercepat penurunan angka stunting hingga 14 persen.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Suasa pembentukan kader posyandu anti stunting di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pemkot Sukabumi mempercepat penurunan angka stunting hingga 14 persen.
Foto: riga nurul iman
Suasa pembentukan kader posyandu anti stunting di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pemkot Sukabumi mempercepat penurunan angka stunting hingga 14 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi melakukan percepatan penanganan stunting atau kondisi anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya akibat kurang gizi. Targetnya pada 2024 mendatang persentase stunting bisa turun menjadi 14 persen.

Hal ini mengemuka dalam bimtek delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting atau kondisi seorang anak memiliki tinggi badan lebih rendah dari standar usianya akibat kurang gizi di Kantor Bappeda, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga

Langkah ini sebagai bagian dalam mencapai target Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni jumlah balita stunting pada 2024 nanti tersisa 14 persen.

"Kami berupaya melakukan percepatan penurunan stunting seperti yang ditargetkan Pemprov, Jabar," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Saat ini Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jabar yang sesuai dengan ketetapan batas maksimal WHO yaitu di bawah 20 persen yakni 19,1 persen.

Menurut Fahmi, harapannya pada 2024 mendatang ditargetkan persentase stunting turun menjadi 14 persen dan tersisa dua tahun lagi. Sehingga Kota Sukabumi ditetapkan oleh Jabar ada lokus baru untuk 10 kelurahan dalam rangka percepatan penanganan stunting.

Fahmi mengungkapkan, bonus demografi meningkat secara nasional mengandung dua makna yakni menjadi berkah dan bisa menjadi musibah. Menyikapi bonus demografi butuh keselarasandan kerja yang luar biasa.

"Mudah-mudahan Kota/Kabupaten Sukabumi bersinergi dan harapannya kedua wilayah ada keterpaduan menuntaskan kasus stunting dengan kolaborasi," kata Fahmi.

Di mana Kota Sukabumi telah melakukan aksi penurunan stunting dan ke depan diharapkan delapan aksi konvergensi semakin memperkuat semangat dan komitmen sumbangsih terbaik bagi provinsi jabar.

Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup/Perwali Kewenangan Desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

"Tahun 2024 tersisa dua tahun target yang ditetapkan, bukan kerja mudah dan akan mudan bila ada dukungan dari semua pihak dan provinsi," ujar dia.

Kepala Sub Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia II Bappeda Jawa Barat Ira Maulani mengatakan, persentase stunting Kota Sukabumi menjadi daerah yang sesuai standar WHO di bawah 20 persen. Namun ke depan diharapkan dapat memenuhu target yakni 14 persen pada 2024 mendatang.

Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah menambahkan, ketentuan percepatan penanganan stunting mengacu padaKeputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/314-Bappeda/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting. Harapannya dengan keberadaan tim percepatan penurunan stunting ini akan efektif dalam menurunkan kasus.

Di mana semua elemen digerakkan secara bersama dalam mencapai target. Semua unsur pentahelix bisa terlibat dan bergerak dalam upaya penuntasan stunting di Sukabumi.

Hal ini karena penanganan ini tidak akan tuntas kalau hanya dilakukan pemerintah atau satu dinas saja, melainkan harus dirembuk seluruh perangkat daerah terkait dan elemen warga lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement