Kamis 07 Apr 2022 17:36 WIB

Vaksinasi di Bali Dikebut Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Lebaran

Vaksinasi dilaksanakan pada malam hari usai salat Tarawih selama bulan Ramadhan.

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Hiru Muhammad
 Orang-orang menerima dosis ketiga vaksin penguat COVID-19 pada acara vaksinasi di Denpasar, Bali, Indonesia, 28 Maret 2022.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Orang-orang menerima dosis ketiga vaksin penguat COVID-19 pada acara vaksinasi di Denpasar, Bali, Indonesia, 28 Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Intelijen Negara (BIN) mengejar vaksinasi di Bali guna mencegah penyebaran Covid-19 saat libur lebaran. Vaksinasi dosis lengkap juga dilakukan dengan tujuan mempermudah masyarakat melengkapi persyaratan mudik lebaran."Dengan ketahanan yang memadai, pariwisata Bali akan pulih, perekonomian bergulir lebih baik lagi tanpa gangguan lonjakan kasus Covid-19," kata Kepala BIN Daerah Bali, Brigjen Pol. Hadi Purnomo dan keterangan, Kamis (7/4).

Jenderal bintang satu itu mengatakan, vaksinasi dilakukan sekaligus sebagai peryiapan warga Bali menyambut jumlah wisatawan yang biasanya meningkat di musim libur lebaran. Vaksinasi dilaksanakan pada malam hari usai salat Tarawih selama bulan Ramadhan.

Baca Juga

Hadi mengatakan, metode jemput bola yang digelar di mushala Al-Qomar ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan vaksinasi. Dia mengatakan, vaksinasi Covid-19 dilakukan bekerjasama dengan masjid dan mushalla untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses vaksinasi dari dosis satu hingga booster.

Dia melanjutkan, vaksinasi merupakan salah satu langkah tepat guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 selama ramadan dan lebaran. Kendati, dia tetap mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.

Dia melanjutkan, hal tersebut sebagaimana selalu dikatakan Presiden Jokowi dimana hanya kombinasi dua inilah yang kita butuhkan untuk melewati pandemi menuju masa transisi ke endemi. Yaitu, vaksinasi hingga dosis booster dan disiplin prokes."Presiden RI telah menyampaikan kebijakan pelonggaran selama bulan puasa, salah satunya Umat Islam dapat kembali menjalankan salat Tarawih berjamaah di masjid serta mudik Lebaran. Tapi semua harus tetap dengan menerapkan prokes," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement