REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah studi bersama menemukan, kelompok ekstremis telah mengeksploitasi pembatasan sosial dan imbauan tinggal di rumah selama pandemi untuk membuat lebih banyak orang di kawasan ASEAN terpapar narasi kekerasan di media sosial dan platform daring lainnya. Termasuk di dalamnya, pandangan misoginis yang meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender.
Laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama UN Women didasarkan pada survei dengan para ahli dan wawancara yang dilakukan antara bulan Juli hingga November 2021. Kedua lembaga pun merilis laporan analisis gender tentang 'Ekstremisme Kekerasan dan Dampak Covid-19 terhadap Perdamaian dan Keamanan di ASEAN: Temuan Utama dan Rekomendasi' di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Dalam sambutannya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan, laporan tersebut menyajikan pembahasan tentang keterkaitan antara perempuan dan ekstremisme kekerasan di kawasan, yang juga berhubungan erat dengan dampak pandemi Covid-19. Boy menyampaikan tentang beberapa rekomendasi dari laporan, di antaranya langkah yang perlu diambil oleh pemerintah, seperti pengembangan kebijakan yang berbasis analisis gender tentang penyebab radikalisasi.
Dia menyebut, dalam berbagai kasus ekstremisme kekerasan saat ini, perempuan tidak hanya muncul sebagai korban, namun juga sebagai simpatisan, perekrut, dan pelaku. Menurut Boy, pemerintah perlu melibatkan perempuan, termasuk organisasi perempuan untuk bersama menghadapi ancaman ekstremisme kekerasan. Selain itu, pemerintah bersama dengan organisasi masyarakat perlu mengembangkan upaya kontra narasi dengan mempromosikan kesetaraan gender.
"Pengarusutamaan gender adalah salah satu cara terbaik untuk memastikan kebijakan pemerintah memenuhi dan menjawab secara khusus kebutuhan khusus perempuan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan masyarakat yang damai, di mana perempuan dapat tumbuh dan hidup tanpa rasa takut," kata Boy dalam siaran di Jakarta, Rabu.
Dia berharap, negara di kawasan ASEAN dapat mengimplementasikan rekomendasi dan menerima manfaat dari laporan tersebut. Laporan penelitian dianggap dapat mendukung implementasi Bali PCRVE Work Plan 2019-2025, khususnya terkait pemenuhan strategi 'Pemberdayaan Perempuan dan Promosi Kesetaraan Gender'. Saat ini, BNPT terlibat aktif dalam proses penyusunan rencana kerja yang disahkan pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN mengenai Kejahatan Transnasional (AMMTC) ke=13 di Bangkok pada November 2019.