Rabu 06 Apr 2022 07:04 WIB

Polrestabes Makassar Amankan 135 Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 135 sepeda motor terlibat balapan liar.

Balapan liar di kalangan remaja. Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 135 sepeda motor terlibat balapan liar (ilustrasi)
Foto: Blogspot
Balapan liar di kalangan remaja. Polrestabes Makassar mengamankan sebanyak 135 sepeda motor terlibat balapan liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan sebanyak 135 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat balapan liar saat operasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di awal Ramadhan 1443 Hijriah.

"Saat ini kita melakukan penindakan total sementara sebanyak 135 kendaraan telah diamankan, di beberapa titik rawan," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda kepada wartawan usai operasi, di Makassar, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan terdapattiga indikator pelanggaran berlalu lintas. Pertama, tidak menggunakan plat belakang dan tidak membawa STNK dan SIM.

Kedua, kendaraan dimodifikasi atau pretelan, dan ketiga menggunakan knalpot modifikasi atau knalpot racing atau biasa dikenal dengan sebutan knalpot bising tidak berstandar SNI.

Sasaran operasi kamtibmas, lanjut dia, dilaksanakan terutama pada anak-anak remaja, pria dewasa yang dianggap mengganggu ketertiban umum menggunakan kendaraan knalpot racing pada waktu tertentu yang rawan terjadinya kecelakaan.

"Nah, pada saat mereka melakukan kegiatan atau trek-trekan (balap liar), kita tidak langsung menindak, tapi membuntuti sampai dimana mereka berhenti, baru mereka kita lakukan penyergapan. Operasi ini terus kita laksanakan," ucap Zulanda menegaskan.

Tujuan dari penindakan tegas ini, kata dia, agar masyarakat bisa mendapatkan rasa aman selama menjalankan ibadah di bulan suci, serta mencegah terjadinya kecelakaan serta efek jera bagi mereka. Pihaknya pun menghimbau kepada orang tua menjaga dan menyampaikan kepada anaknya tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami menyampaikan kepada orang tua menjaga anaknya, supaya tidak keluar jelang berbuka, setelah shalat subuh ataupun setelah shalat tarawih, menggunakan kendaraan trek-trekan atau berkumpul-kumpul. Apalagi sekarang ini, masih pandemi Covid-19," tuturnya mengingatkan.

Dari data dikumpulkan, rata-rata pelaku balap liar didominasi anak remaja berusia antara 15 tahun sampai 17 tahun ke atas. Bahkan ada pula di bawah umur 13-15 tahun. Aksi balapan liar biasanya jelang berbuka puasa dan usai shalat subuh.

Seluruh kendaraan yang disita petugas kini berada di kantor Polrestabes Makassar, dan syarat pengambilan kendaraan nanti diserahkan usai lebaran Idul Fitri dengan membawa surat-surat kendaraan lengkap.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement