Selasa 05 Apr 2022 08:46 WIB

Satpol PP dan Koramil Copot Spanduk Jenderal Andika Pakai Baju Editan Logo Palu Arit

Selain di Menteng, spanduk bahaya PKI dengan foto Andika juga ada di Tanah Abang.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Satpol PP dan Koramil Menteng mencopot spanduk di Jalan RP Soeroso, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Foto: Istimewa
Satpol PP dan Koramil Menteng mencopot spanduk di Jalan RP Soeroso, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Spanduk di dua lokasi bertuliskan ’Pecat P5 PKI atau Dimakzulkan' dan 'Waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru' yang menampilkan juga foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sempat terekam dan viral di media sosial. Menanggapi maraknya spanduk bertuliskan kata-kata PKI, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Menteng pun melakukan penyisiran dan pencopotan.

"Kita koordinasi dengan Danramil lalu kita cek tidak ada izinnya (spanduk)," kata Kepala Satpol PP DKI Kecamatan Menteng, Hendra, kepada awak media di Jakarta, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, bukan hanya tidak ada izin, pemasangan spanduk tersebut juga berada di trotoar dan fasilitas umum. Akhirnya, petugas mencopot spanduk tersebut. "Kita turunkan bersama-sama (koramil)," katanya.

Hendra menyebut, jajarannya juga baru mengetahui adanya spanduk tersebut setelah ramai perbincangan. Menurut dia, awal mula penemuan spanduk itu hanya yang terpasang di Jalan RP Soeroso, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (3/4/2022). Meski demikian, kata dia, spanduk serupa juga terpasang di lokasi lain di Jakarta. “Ada juga di Tanah Abang, di cek aja," tuturnya.

Dari spanduk yang dipasang oleh orang yang belum diketahui jejaknya itu, Andika yang memakai kaus merah diedit dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang simbolnya adalah palu arit. Foto menantu mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono tersebut dengan memakai baju editan logo PKI ditempelkan di spanduk yang dipasang di tempat strategis hingga diturunkan petugas.

Diduga, alasan foto Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berada di spanduk tersebut karena kebijakannya dalam mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Aturan baru yang dibuat Andika membolehkan keturunan dari anggota PKI yang terlibat pemberontakan 1965 bisa mendaftar sebagai calon prajurit TNI tahun 2022.

Baca: Dosen Paramadina Sebut Statemen Andika Soal Keturunan PKI Bisa Daftar TNI Kegenitan Politik

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنْ كُنْتُمْ فِيْ رَيْبٍ مِّنَ الْبَعْثِ فَاِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُّطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُّضْغَةٍ مُّخَلَّقَةٍ وَّغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِّنُبَيِّنَ لَكُمْۗ وَنُقِرُّ فِى الْاَرْحَامِ مَا نَشَاۤءُ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلًا ثُمَّ لِتَبْلُغُوْٓا اَشُدَّكُمْۚ وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّتَوَفّٰى وَمِنْكُمْ مَّنْ يُّرَدُّ اِلٰٓى اَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلَا يَعْلَمَ مِنْۢ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْـًٔاۗ وَتَرَى الْاَرْضَ هَامِدَةً فَاِذَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاۤءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَاَنْۢبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍۢ بَهِيْجٍ
Wahai manusia! Jika kamu meragukan (hari) kebangkitan, maka sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu; dan Kami tetapkan dalam rahim menurut kehendak Kami sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampai kepada usia dewasa, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dikembalikan sampai usia sangat tua (pikun), sehingga dia tidak mengetahui lagi sesuatu yang telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air (hujan) di atasnya, hiduplah bumi itu dan menjadi subur dan menumbuhkan berbagai jenis pasangan (tetumbuhan) yang indah.

(QS. Al-Hajj ayat 5)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement