REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan peremajaan seluas 79,1 hektare kebun sawit masyarakat, sebagai realisasi dari program peremajaan sawit rakyat (PSR).
"Program PSR atau replanting ini sudah berjalan sejak 2021, sebelumnya sudah dilakukan peremajaan seluas 150 hektare dan target kami secara keseluruhan di daerah ini seluas 500 hektare," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahmad Syarifullah Nizam di Koba, Senin (4/4/2022).
Pemkab Bangka Tengah sangat fokus merealisasikan program PSR mengingat harga tandan buah sawit (TBS) terus naik dan tentu program ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani. "Program ini bukti nyata dukungan pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Tengah melalui sektor perkebunan sawit," kata Syarifullah.
Program replanting ini bagian dari upaya memberdayakan petani sawit agar perkebunan sawit mereka bisa kembali produktif. Dalam satu hektare tanaman sawit, pemerintah daerah membantu permodalan untuk peremajaan sebesar Rp 30 juta.
Menurut Syarifullah, sawit saat ini salah satu komoditas yang diunggulkan dalam sektor perkebunan, karena memiliki nilai ekonomis dan harga jualnya cukup tinggi. "Pemerintah tentu terus mendorong peningkatan produksi, melalui program PSR ini," kata dia.