Senin 04 Apr 2022 12:31 WIB

Kisruh Pemecatan Terawan, Politikus Gerindra: IDI Dibubarkan Saja

Anggota Gerindra sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli soal pemecatan Terawan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Politiks Gerindra Arief Poyuono sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli izin praktek terkait pemecatan Terawan.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Politiks Gerindra Arief Poyuono sebut IDI dibubarkan saja karena ada monopoli izin praktek terkait pemecatan Terawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Gerindra Arief Poyuono menanggapi keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang memecat secara permanen keanggotaan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ia mengusulkan agar IDI lebih baik dibubarkan saja.

Arief menuding ada praktek monopoli izin praktek yang dilakukan oleh IDI. Menurutnya, hal itu menghambat kemajuan dunia medis di Tanah Air. "Tidak akan maju dunia kedokteran Indonesia selama, masih terjadi monopoli izin praktek dokter oleh IDI, karena itu sebaiknya IDI dibubarkan saja deh," kata Arief.

Baca Juga

Arief menyamakan dokter dengan pilot pesawat sipil dalam hal profesi pekerjaaan dan keahlian. Ia menyebut pilot perlu mendapatkan lisensi izin menerbangkan dan mengangkut penumpang dari Kemenhub.

Dalam tes itu, para pilot harus menjalankan tes sesuai tipe pesawat yang akan diawaki dan harus dicek oleh pihak di luar Kemenhub. Arief menekankan pekerjaan pilot pekerjaannya punya tanggung jawab yang sangat berat layaknya dokter untuk keselamatan penumpang.

"Pilot juga punya organisasi pilot model kayak IDI tapi organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot, beda dengan IDI yang punya hak mencabut izin praktek seorang dokter," ujar Arief.

Arief mengatakan pilot juga sebuah profesi serupa dokter dimana pekerjaannya berhubungan dengan keselamatan banyak orang. Tapi asosiasi pilot tak punya hak mencabut lisensi seorang Pilot karena yang berhak hanya Kemenhub. Ia menyarankan izin praktek dokter diterbitkan oleh Pemerintah.

"Nah karena itu IDI pantas dibubarkan saja. Dan dikontrol oleh Menkes saja jauh lebih bagus, sehingga izin praktek seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari konflik kepentingan," ucap Arief.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menilai, bahwa posisi IDI harus dievaluasi. Hal tersebut disampaikan Yasonna melalui media sosial menyusul pemecatan Terawan sebagai anggota IDI.

"Saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonis tidak diizinkan melakukan praktik untuk melayani pasien. Posisi IDI harus dievaluasi," kata Yasonna seperti dikutip akun Instagram-nya yang diverifikasi, Rabu (30/3/2022).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement