REPUBLIKA.CO.ID,PADANG-- Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, mengingatkan jajarannya agar tidak terlibat dalam membekingi atau berada di balik kegiatan yang tergolong sebagai penyakit masyarakat (pekat). Teddy menyebut dirinya tidak akan memberi toleransi bila ada kedapatan anggotanya membekingi tempat-tempat maksiat.
"Kegiatan pekat wajib ditindak. Kalau ada informasi tempat itu dibekingi, laporkan kepada komandan," kata Teddy, Jumat (1/4).
Teddy menjelaskan pekat yang harus ditindak seperti berjudi dengan berbagai modusnya, prostitusi berkedok salon dan bentuk-bentuk lainnya.
Kapolda Sumbar juga minta jajarannya agar menindak peredaran minuman keras ilegal dan rokok ilegal.
"Panti pijat, gepeng, serta peredaran maupun penggunaan narkoba dan lainnya yang berhubungan pekat semuanya harus ditindak," ujar Teddy.
Mantan ajudan Wakil Presiden itu menginginkan Sumatra Barat dalam kondisi aman dan kondusif. Terlebih sudah memasuki bulan suci Ramadhan. Teddy tidak ingin kenyamanan masyarakat beribadah terganggu oleh penyakit masyarakat.
“Dan yang terpenting adalah polisi harus ada kegiatan setiap malam hari, dan ada perwira penanggung jawab kegiatan tersebut,” ucap Teddy.