REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya tidak melarang tradisi balimau yang dilakukan masyarakat. Tradisi balimau dilakukan setiap menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
"Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Satake.
Tradisi Balimau di Sumatra Barat cukup beragam. Ada warga yang mandi ke tepian sungai, kolam renang atau pemandian umum. Ada juga yang melakukannya dengan makan bersama. Ada juga dengan saling mengantar makanan ke sanak saudara sembari saling bermaafan.
Satake menyebut personel dari Polda dan Polres di Sumbar akan turun memantau aktivitas balimau. Satake berharap masyarakat melaksanakan tradisi ini dengan tertib dan taat dengan protokol kesehatan.
“Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan,” ujar Satake.
Dalam data Polda Sumbar, tercatat ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat. Ada alam, pantai dan juga bahari.