Ahad 03 Apr 2022 01:18 WIB

Jelang Ramadhan, Polda Sumbar: Boleh Balimau, Tapi Taat Prokes

Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan warga boleh balimau tapi tetap taat prokes.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bilal Ramadhan
Tradisi Balimau. Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan warga boleh balimau tapi tetap taat prokes.
Foto: Antara
Tradisi Balimau. Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan warga boleh balimau tapi tetap taat prokes.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan pihaknya tidak melarang tradisi balimau yang dilakukan masyarakat. Tradisi balimau dilakukan setiap menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.

"Kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa, yang terpenting adalah tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19,” kata Satake.

Baca Juga

Tradisi Balimau di Sumatra Barat cukup beragam. Ada warga yang mandi ke tepian sungai, kolam renang atau pemandian umum. Ada juga yang melakukannya dengan makan bersama. Ada juga dengan saling mengantar makanan ke sanak saudara sembari saling bermaafan.

Satake menyebut personel dari Polda dan Polres di Sumbar akan turun memantau aktivitas balimau. Satake berharap masyarakat melaksanakan tradisi ini dengan tertib dan taat dengan protokol kesehatan.

“Dalam menjaga dan cegah gangguan kamtibmas, ada petugas yang berada di kawasan balimau. Untuk berikan pengamanan dan juga pengawasan,” ujar Satake.

Dalam data Polda Sumbar, tercatat ada 298 lokasi di wilayah hukumnya yang akan dijadikan tempat balimau oleh masyarakat. Ada alam, pantai dan juga bahari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement