Kamis 31 Mar 2022 22:51 WIB

Bupati Garut: PKL tidak Terapkan Prokes akan Dibubarkan

PKL di Garut yang tak patuhi prokes selama Ramadhan akan dibubarkan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Petugas Satpol PP membongkar lapak milik pedagang saat razia pedagang kaki lima (PKL). PKL di Garut yang tak patuhi prokes selama Ramadhan akan dibubarkan. Ilustrasi.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas Satpol PP membongkar lapak milik pedagang saat razia pedagang kaki lima (PKL). PKL di Garut yang tak patuhi prokes selama Ramadhan akan dibubarkan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan pemerintah daerah mempersilakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan saat momentum Ramadhan. Namun mereka harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19. Jika melanggar prokes maka petugas akan membubarkannya.

"Kami membuka satu tempat berdagang di Islamic Center silakan ada asosiasi, tapi tetap menggunakan prokes. Kalau tidak prokes maka TNI, Polri, dan Satpol PP saya memberikan kuasa untuk membubarkan," kata Rudy saat rapat koordinasi persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah di Pamengkang, Garut, Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan pandemi Covid-19 masih harus tetap diwaspadai penularannya dengan mematuhi prokes seperti selalu memakai masker dan mengatur jarak dalam berbagai aktivitas. Termasuk kegiatan perdagangan bagi PKL, tetap harus memperhatikan prokes sebagai langkah pencegahan agar tidak tertular maupun menularkan Covid-19.

"Pedagang harus tetap tertib dan juga menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Rudy menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Garut menerbitkan aturan dalam momentum Bulan Suci Ramadhan terutama dalam pencegahan penularan wabah Covid-19. Ia menyebut pemerintah dalam momentum Ramadhan tahun ini mempersilakan kegiatan tarawih secara berjamaah di masjid dengan tetap mematuhi prokes.

"Jadi kalau tarawih itu diperbolehkan, tapi tetap menjaga jarak, masih menggunakan masker. Di tempat-tempat di mana masjid besar kalau terjadi membludak, ya itu oleh kita nanti dilakukan evaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement