REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya buka suara terkait pemecatan mantan menteri kesehatan dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI oleh MKEK. Juru Bicara PB IDI dr Beni Satria mengatakan, pemberhentian dr Terawan sudah melalui proses yang panjang.
"Di Muktamar 31 ini meneruskan hasil Sidang Khusus Etik Kedokteran yang memutuskan pemberhentian tetap sejawat dr Terawan Agus Putranto, spesialis Radiologi sebagai anggota IDI," ujar Beni dalam Konferensi Pers, Kamis (31/3).
"Terkait putusan dr Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 dan hak-hak beliau sebagai anggota IDI telah disampaikan MKEK," ujarnya.
Benny mengatakan, pemberhentian dr Terawan juga merupakan kelanjutan dari hasil Muktamar ke-30 IDI di Samarinda pada 2018. Berdasarkan hasil keputusan Muktamar ke-31, Pengurus Besar IDI diberi waktu selambatnya 28 hari kerja untuk melakukan putusan muktamar tersebut. Ia juga menekankan, seluruh dokter di Indonesia terikat dan tunduk pada norma dan etik profesi kedokteran.
"Pembinaan dan penegakan standar norma dalam profesi kedokteran jadi tanggung jawab IDI, guna menjamin hak-hak dokter dan keselamatan pasien," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantu proses mediasi antara Ikatan Dokter Indonesia dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sehubungan dengan masalah pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Medisasi dibutuhkan agar energi tenaga kesehatan bisa difokuskan untuk kegiatan prioritas.
"Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu kita, dedikasi kita, kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan untuk membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers tentang Dinamika Profesi Kedokteran di Jakarta, Senin.
Kemenkes mengamati dinamika seputar perdebatan atau pertentangan antara IDI dan Terawan. Ia berharap diskusi, komunikasi, dan hubungan antara IDI dan seluruh anggotanya bisa terjalin dengan baik.
Ia mengajak semua pihak fokus kepada langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat. Selain itu, ia mengingatkan semua pihak bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama pascapandemi Covid-19.
Menurut dia, seluruh daya, waktu, pikiran, tenaga, dan kerja bersama perlu diarahkan ke tindakan-tindakan untuk bersama-sama mengendalikan pandemi dan menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah terkait masalah kesehatan masyarakat Indonesia untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang lebih sehat.
Baca juga : Terawan Dipecat, Menkumham: IDI Harus Dievaluasi
Oleh karena itu, Menkes Budi berharap, permasalahan pemecatan Terawan bisa segera diatasi dengan baik. Pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan, antara lain kekerdilan, menurunkan angka kematian ibu dan bayi, menurunkan prevalensi penyakit seperti diabetes dan hipertensi yang akan banyak berdampak negatif bagi masyarakat dengan usia lanjut, serta penyakit-penyakit menular seperti tuberkulosis, malaria, HIV. "Kita harus berpikir mengerahkan energi agar membuat masyarakat kita sehat," ujarnya.