REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga anggota Komisi VII DPR Mulyanto membantah bahwa Komisi VII telah mengizinkan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Justru sebaliknya, ia meminta pemerintah konsisten dalam mengambil kebijakan terkait harga BBM dalam negeri.
"Komisi VII sendiri tidak pernah membahas soal kenaikan harga Pertamax ini. Pernah dalam FGD diangkat Pertamina soal ini, namun secara umum disikapi dingin oleh anggota yang hadir," ujar Mulyanto lewat pesan singkat, Rabu (30/3/2022).
Pemerintah, desak Mulyanto, mempertimbangkan daya beli masyarakat yang masih belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, kenaikan harga Pertamax justru akan menyebabkan market shock.
"Konsistensi ini penting agar kebijakan pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax, di awal-awal pandemi saat harga migas dunia anjlok pada titik terendah, pemerintah tidak menurunkan harga Pertamax," ujar Mulyanto.
Ketika harga minyak dan gas meningkat, pemerintah justru mewacanakan kenaikan harga Pertamax. Hal inilah yang membuat masyarakat ragu terhadap kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak konsisten.
"Akibatnya masyarakat tidak dapat membedakan mana BBM jenis umum, mana yang BBM khusus penugasan, dan mana BBM bersubsidi. Karena semua harga BBM diatur pemerintah," ujar Mulyanto.
Ke depan, ia meminta pemerintah untuk konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. Tujuannya, agar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara Pertamina dan swasta.
"Kenaikan Pertamax secara langsung juga akan menekan Pertalite, karena dapat diperkirakan pengguna Pertamax akan beralih ke Pertalite. Karena selisih harga yang cukup lebar antara Pertamax dan Pertalite akan mendorong terjadinya hal tersebut," ujar Mulyanto.